Beranda » Info » Perpanjangan Pajak STNK di Samsat Desa

Perpanjangan Pajak STNK di Samsat Desa


Waktu lihat dompet ternyata STNK  berulang tahun alias harus bayar pajak tahunan. Karena lagi malas gerak maka mencari tempat pembayaran yang paling dekat. Baca di berita bahwa ada layanan Samsat Desa maka saya mencoba perpanjangan pajak STNK di Samsat Desa.

Samsat Desa adalah samsat yang berada di kantor kelurahan. Namun saat ini baru ada di beberapa kelurahan yaitu Pakembinangun kecamatan Pakem Sleman, Sidomulyo kecamatan Bambanglipuro Bantul, Semugih kecamatan Rongkop Gunungkidul, Palihan Kecamatan Temon Kulonprogo dan Wirogunan kecamatan Mergangsan Yogyakarta.

perpanjangan pajak STNK di Samsat Desa


Karena setiap hari lewat maka sekalian mencoba bayar pajak STNK di Samsat Kelurahan Wirogunan. Samsat Desa ini hanya bisa untuk perpanjangan tahunan, kalau 5 tahunan harus ke kantor samsat induk. Untuk perpanjangan syaratnya:

  • KTP Asli;
  • STNK dan Surat Pajak Tahun Kemarin Asli;

Samsat Kelurahan Wirogunan berada disisi kiri kantor kelurahan. Saat melakukan perpanjangan tidak ada yang antri sehingga prosesnya sangat cepat, hanya beberapa menit saja. Jam bukanya Senin – Kamis: 08.00 s/d 12.00 wib dan  Jumat – Sabtu: 08.00 s/d 11.00 wib. Keberadaan Samsat Desa ini cukup membantu terutama bagi yang malas dan jauh ke samsat.

Baca Juga: Perpanjangan Pajak STNK di Samsat Cepat Yogyakarta

Walaupun dekat kadang suka males kalau masalah memperpanjang surat (SIM/STNK), baru bergerak kalau tanggalnya sudah mepet 😀

Semoga Bermanfaat