Postingan kali ini berkisah mengenai dunia bajak membajak. Masalah pembajakan memang menjadi momok tersendiri bagi dunia industri. Terutama yang berkecimpung dalam ranah musik. Beberapa tahun lalu bajakannya masih berupa CD. Seiring berkembangnya teknologi, pembajakan jauh lebih mudah lagi. Tinggal unduh atau kopi2 saja.
Jaman saya kuliah dulu, bajakan cd atau vcd sangatlah cantik. Buatannya halus, hampir mirip dengan aslinya. Selain mendapat casing yang sip, disertai juga dengan buku/leaflet. Namun harganya belum semurah bajakan sekarang. Kemudian kualitasnya mulai turun, cover cdnya tidak lagi dicetak pabrik, hanya berupa tempelan stiker. Casingnyapun dihilangkan dan ganti plastik putih.
Namun waktu berganti, penetrasi internet semakin besar. Dari bajakan CD, berubah haluan menjadi digital. Mencari dan mengunduh lagu dapat dilakukan dengan mudah melalui internet. Kalau males download bisa dengan bertukar mp3 sama teman, tinggal kirim mp3 via blutooth atau kabel data.
Situs penyedia mp3 bajakanpun semakin menjamur. Baik yang menyediakan versi single maupun full album. Meski dianggap biasa tapi tentu saja hal ini melanggar hukum serta merugikan industri musik.
Akhirnya pemerintah akan melakukan pembersihan. Mulai tanggal 27 Juli 2011, Kominfo mengajak seluruh penyelenggara jasa internet (ISP) di Indonesia untuk menutup situs yang masih menyediakan akses download lagu secara ilegal. Siap-siap buat yang punya situs/blog bajak laut ๐
Pemblokiran merupakan salah satu cara yang dapat dipergunakan untuk menekan angka pembajakan. Namun saya rasa tidak begitu efektif juga ya. Karena banyaknya situs bajakan dan kadang mp3 disharing dalam forum. Selain itu berarti ISP juga harus memblokir 4shared, sharebeast, dan beragam tempat dimana file bajakan tersebut tersimpan.
Atau mungkin daripada diblokir lebih baik situs bajakan tersebut diharuskan untuk memasarkan produk mp3 asli. Mp3 asli kalau dijual murah pasti banyak yang beli. Kalau sekarang rata-rata harganya Rp5000. Bagaimana jika dijual seharga 1000/2000 perak. Sistemnya potong pulsa operator. Walau harganya cuma seribu, kalau banyak yang beli pasti mendatangkan untung (daripada tidak ada yang beli hehe). Kemudian yang ikut memasarkan mendapatkan komisi. Sehingga bisa mengurangi pertumbuhan situs bajakan.
Tapi kayaknya sulit juga ya, karena tetep banyak yang ingin gretongan daripada beli. Atau mungkin dimintakan fatwa biar mp3 bajakan hukumnya harom ๐
Jadi sudahkah mp3 dalam ponsel atau gadget Anda asli? Ciri mp3 asli biasanya dikemas dalam format yang tidak bisa diplay di ponsel lain. Jadi ada proteksinya/drm.
Atau semua mp3 masih bajakan hehe.
Semoga Bermanfaat
Saya sangat setuju jika bisa di jual walau murah dari pada di download secara gratis,kalau saya sendiri hanya menyediakan fitur pencarian musik saja bisa diputar online walaupun tetap sama sama bajak laut ๐ tapi itu tidak di upload seandainya bsa ya kita beli kisal 1000 untuk satu buah file mp3 nanti kita upload dan yang beli di situs kita akan kita setor ke yang berpihak tentu setelah di potong pajak dari web ya hehe